Alamat
Jl. M. Yamin No. 1
Samarinda, Kalimantan Timur
Pencantuman gelar merupakan pengakuan yang diberikan bagi PNS setelah memperoleh gelar akademik dan gelar vokasi yang diakui oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pendidikan
"Pendidikan bukan cuma pergi ke sekolah dan mendapatkan gelar. Namun juga soal memperluas pengetahuan dan menyerap ilmu kehidupan."
8
2
0
4
SURAT EDARAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 15 TAHUN 2024 TENTANG PENJELASAN TEKNIS LAYANAN PENCANTUMAN GELAR DAN PENINGKATAN PENDIDIKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Jl. M. Yamin No. 1
Samarinda, Kalimantan Timur
+62541-748549
Fax.+62541-741925
bkd@kaltimprov.go.id